Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara, Mian mengatakan, butuh pejabat yang handal berpengalaman dan sesuai dengan basic dalam tugas
Hal ini penting, dalam upaya pemerintah daerah mempercepat, melaksanakan program penyerapan anggaran, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sesuai dengan aturan, saya tidak akan melakukan mutasi untuk enam bulan, setelah dilantik,” tegas Mian
Dalam aturan yang berlaku, tidak melakukan mutasi pejabat setelah dilantik. Tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan seperti mengisi kekosongan pejabat.
“Mutasi dan penempatan pejabat harus dilalui sesuai mekanIsme yang berlaku,” jelas Mian
Upaya untuk menghilangkan pengangkatan pejabat, ‘Asal Bapak Senang’ (ABS), Mian dengan tegas mengatakan, legalitas dalam menempatkan pejabat ada ritme yang dilalui. Artinya, mutasi harus dikaji lebih matang. Dengan demikian, kedepan Bengkulu Utara akan lebih maju dengan pejabat yang handal,” jelas Mian (jon)