Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Pemkab Benteng, Muzakir Hamidi mengatakan Pemblokiran jalan kawasan Perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, bukan solusi terbaik.
Hal ini mengomentari cara warga menutupi jalan yang menuju perkantoran, dengan melintangkan kayu dan bambu menutupi badan jalan.
Ditegaskan Muzakir Hamidi, seharus warga pemilik lahan bisa diskusi dan membahas masalah ini dengan pihak Pemkab Benteng. “Masalah ganti rugi lahan dan 30 persen lahan harus dikembalikan, yang telah masuk aset daerah itu.
“Saya sudah tugaskan Kepala Bagian Pertanahan dan Sumber Daya Alam Pemkab Benteng, untuk melakukan pengecekan lahan yang di blokir warga itu, untuk mencari kebenarannya,” jelas Muzakir Hamidi, Selasa (10/5/2016)di Kantor Pemkab Benteng.
Saat ini dirinya sedang mencari solusi masalah lahan itu. Jangan sampai warga yang melakukan pemblokiran jalan ini seenaknya melakukannya, Untuk itu kita cari solusi, gimana kedepannya masalah lahan itu tersebut. (adek)