kupasbengkulu.com – Sebanyak 156 nama warga seluruh Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui hilang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilpres mendatang. Diduga, 156 DPT tersebut mungkin tercecer sehingga tidak terdaftar.
Ketua KPU setempat, Asmara Wijaya tetap diperbolehkan menggunakan hak suaranya setelah dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus.
“Mereka tetap memilih, karena masuk DPK,”jelasnya.
Dari pendataan KPU hingga selasa (1/7/2014) baru diketahui 156 warga tercecer. dan dinyatakan tetap berhak menggunakan hak suaranya. Selain 156 tambahan itu, KPU setempat juga harus menambah jumlah pemilih yang termasuk mahasiswa KKN.
“Untuk data tercecer tersebut, kita harap jangan terulang kembali, namun mereka juga masih boleh memilih,”pungkasnya. (vai)