Kamis, April 25, 2024

Nelayan Penguna Trawl Tetap Dipidana

Rapim Polda

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Ghufron menegaskan sampai saat ini belum ada aturan yang menyatakan pekara yang sudah dinyatakan lengkap (P21), bisa dihentikan (SP3). Belum ada aturan baku terkait apabila ada permohonan keluarga Nelayan untuk membebaskan para tersangka penguna trawl.

“SP3 itu adalah sarana penyelidikan, hal itu bisa dilaksankan bila kasus atau pekara tidak terbukti, bukan kasus yang sudah dinyatakan p21 dan akan disidangkan, itu tidak bisa di- P21-kan,” ujar Kapolda Bengkulu, Rabu (18/03/2015).

Oleh karena itu lanjut Kapolda biarkan semua proses hukum tersebut diselesaikan pada titik keputusan hakim. Bila pihak nelayan terbukti dan dinyatakan salah oleh hakim secara otomatis akan di hukum, dan bila ternyata mereka tidak terbukti maka pasti dibebaskan.

Namun ditanyai soal terkait tolerasi oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan batas waktu penggunaan jaring trawl sampai September 2015, Ghufron belum mengetahui adanya hal tersebut dan ia tak bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Saya tidak tahu apa yang perlu ditanggapi, saya tidak tahu adanya pergub yang memberikan kebebasan mengunakan trwal , jangan-jangan itu tidak ada, karena sampai sekarang saya belum lihat,”terang Ghufron pada acara rapat pimpinan Polda Bengkulu tahun 2015 dengan agenda Polri Profesional penggerak Revolusi Mental.

Sebagai institusi Polri, Mapolda Bengkulu hanya berpendoman dan tunduk pada aturan perundang-undangan, jadi selagi undang-undang belum dicabut maka penguna trawl dinyatakan illegal dan melanggar hukum.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...