Seluma, Kupasbengkulu.com – Tak terima lahannya diserobot, tanam tumbuhnya dirusak, Cahaya Wani (65)Warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan, mempolisikan lima warga desanya ke ke Polsek Tais, Selasa (17/5/2016).
Para pelaku itu yang dilaporkan itu, Roskandi, Imyadian, Reswan Kasino, Cun dan Saidin. Mereka diduga menyerobot lahan Nenek Wani sejak bulan Januari 2016 lalu, dengan menebang pohon pelawi dan terap yang ada lahan miliknya. Akibatnya Sang Nenek alami kerugian jutaan rupiah.
“Ya, laporan penyerobotan dan perusakan tanam tumbuh telah kita terima dan akan ditindak lanjuti. Tahap awal akan memeriksa sejumlah saksi,” jelas Kapolsek Tais, Iptu Erus Rustandi.(Sep)