Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Hen (30) Warga asal Kabupaten Seluma kini mendekam di tahanan Polsek Selebar.
Pria pemabuk ini, diamankan, akibat mengancam ingin membunuh korban Miharti Nengsih (46), warga Jalan Karang Tinggi, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dengan sebilah pisau.
Awalnya Hen geram dengan ocehan korban, yang selalu melarang pelaku untuk mengajak keluar Depi (17), siswi SMA kelas II. Tindak pidana itu terjadi pada hari Kamis (12/05/2016), saat pelaku mengantarkan Depi kerumah korban, sekira pukul 22.00 WIB.
Tak senang melihat pelaku kerap mendekati sepupunya, korban memarahi Hen, hingga mengeluarkan kalimat yang menyinggung perasaannya. Mungkin marahnya Korban, akibat pelaku sering mengajak Depi berpergian malam hari. Terkadang pelaku kerap tak mengantar pulang Depi kerumah.
“Saya malam itu mengantar Depi. Tiba disana, saya dimarah-marahin bibinya. Ya terang saja, saya nggak suka. Apa lagi, bibinya menyinggung saya. Ya saya keluarkan pisau, mengancam dia,” ujarnya Hen.
Diakui Hen, kala itu dirinya sedang tak sadar diri saat mengancam korban. Saat itu dirinya sedang mabuk.
“Ya, saya minum obat batuk sebanyak 20 bungkus. Makanya saya nekat,” jelasnya.
Akibat ulah pelaku, kini terpaksa mendekam dijeruji besi untuk mempertanggungjawabkan sikapnya dimata hukum. (bro)