Kaur, kupasbengkulu.com – Salah satu pelajar yang sekolah di salah satu sekolah tingkat SLTA di Kecamatan Kaur Selatan sebut saja Mawar (15) bersama orang tuanya IR (49) warga Kecamatan Kaur Selatan mendatangi polres Kaur dan melaporkan tindak pidana pencabulan kepada Polres Kaur, Selasa (03/03/2015) pukul 11.15 wib.
IR bersama Mawar melaporkan empat pelajar yang juga masih duduk di bangku SLTA yakni sebut saja Kumbang (16), Madu (16) dan Bujang (16) warga Kecamatan Kaur Selatan dan Bedul (16) Kecamatan Tetap karena telah melakukan pencabulan terhadap dirinya pada 18 Februari 2015 di rumah Bujang Kecamatan Kaur Selatan.
Dalam surat laporannya Mawar menjelaskan jika dirinya di ajak Bujang kerumahnya pada Rabu 18 Februari 2015, sesampainya dirumah Mawar diajak masuk kedalam kamar oleh Bujang.
Sampai dikamar Bujang menghampiri Mawar dan langsung memeluknya dan menciumi tubuh mawar, serta menggaranyangi tubuhnya hingga Bujang melepaskan celananya, Mawar hanya terdiam bak terhipnotis oleh bujuk rayu Bujang akhirnya Mawar menuruti kemauan Bujang yang semakin menkan sehingga terjadilah hubungan badan bagaikan suami istri.
Pada laporan tersebut juga diceritakan Mawar bahwa sebelumnya ia juga pernah diperkosa oleh ke tiga pelaku lainnya yakni Kumbang, Bedul dan Madu. Menurut cerita korban pertama sekali ia diperkosa oleh Kumbang yakni dikebun sawit di Kecamatan Kaur Selatan, yang kedua oleh Madu ia diperkosa di salah satu Sekolah swasta di Kecamatan Kaur Selatan, sedangkan yang ketiga ia diperkosa oleh Bedul warga Kecamatan Tetap di belakang rumah kakeknya Bedul sendiri.
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan,Sp membenarkan jika telah ada pelaporan tersebut dan sedang ditindak lanjuti.
“Kasus ini masih dalam proses dan sedang kita tindak lanjuti,” pungkasnya singkat. (mty)