Rabu, April 24, 2024

Ngamar, 5 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan

Pasangan Mesum Bengkulu
GIRING : Pasangan bukan muhrim di giring petugas ke dalam mobil Satpol PP, lantaran tertangkap tengah berduaan di dalam kamar penginapan kawasan Obyek Wisata Pantai Panjang.

kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dan Polres Bengkulu, Rabu (11/12/13) sekitar pukul 12.03 WIB. Menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasarannya, menggelar razia sejumlah lokasi penginapan di Obyek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan lima pasangan bukan muhrim. Dari ke lima pasangan tersebut, petugas mengamankan salah seorang perempuan yang masih berstatus pelajar Kota Bengkulu bersama teman prianya. Pasangan yang tertangkap tersebut, diduga tengah berbuat perbuatan yang dilarang agama’Injit-Injit Semut’.

Razia tersebut, bermula dari mengunjungi salah satu penginapan di Obyek Wisata Pantai Panjang. Sayangnya, petugas belum berhasil menemukan pasangan bukan muhrim di penginapan tersebut.

Tak sampai disitu, petugas gabungan kembali bergerak menuju penginapan lainnya. Al hasil, petugas mendapatkan tiga pasangan bukan muhrim berada 3 kamar penginapan tersebut. Saat penggerbekan, salah satu pasangan yang berada di dalam kamar sempat menolak untuk membukakan pintu. Namun, petugas mengambil sikap tegas, jika tidak dibuka maka pintu kamar akan di dobrak secara paksa.

”Cepat buka pintunya, kalau tidak kami dobrak,” kata salah seorang petugas.

Dari 3 kamar tersebut, petugas menemukan salah seorang perempuan yang diketahui masih berstatus pelajar tingkat atas yang bersembunyi di kamar mandi. Di kamar lainnya, petugas juga mengamankan satu pasangan mahasiswa. Masih di lokasi yang sama, dengan kamar berbeda pasangan bukan muhrim ikut diamankan petugas. Ketiga pasangan bukan muhrim itu pun digiring ke ke mobil truk milik Satpol PP KOta Bengkulu.

Setelah mengamankan 3 pasangan bukan muhrim, petugas kembali bergerak menuju ke penginapan lainnya. Dari razia tersebut, petugas kembali mengamankan dua pasangan bukan muhrim di dalam kamar yang berbeda. Kedua pasangan tersebut ikut digiring naik ke dalam mobil Satpol PP.

Petugas kembali mendatanggi, salah satu penginapan lainnya yang merupakan lokasi terakhir razia. Sayangnya, saat melakukan penggerbekan di salah satu kar penginapan tersebut. satu pasangan bukan muhrim berhasil kabur dari kamar. Dan berhasil ke semak belukar yang berada di belakang penginapan. Meskipun demikian, petugas berhasil menyita sepeda motor milik pasangan tersebuut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.

Usai razia, Kepala Seksi Penyidik Satpol PP Kota Bengkulu, Mukadimah menegaskan, jika razia tersebut merupakan kegiatan rutin. Dalam rangka penegakkan Perda dan mensukseskan tekad Bengkulu menjadi Kota Religius. Kelima pasangan tersebut, saat ini diamankan selama 1 x 24 jam untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.

”Dari 5 pasangan yang tertangkap itu, ada dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum. Dan pasangan itu untuk sementara kita amankan dulu di Kantot Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Mukadimah.(gie)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...