Selasa, April 23, 2024

Nilai Dibawah 70, Peserta Diklat Tidak Lulus

diklat

kupasbengkulu.com – Kepala Diklat Provinsi, H.Eris Tuffani, mengatakan, sebanyak 116 peserta mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) kepemimpinan tingkat IV angkatan XXIX, Rabu (2/7/2014) di aula Badan Diklat Provinsi Bengkulu. Diklat tersebut, kata Eris, untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai Peraturan Kepala Lembaga Admistrasi Negara, Nomor. 12 tahun 2013 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

”Diklat ini Untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan traktikal, para pejabat struktural Eselon IV yang bertugas memimpin instansinya masing-masing,” kata Eris, Rabu (2/7/2014).

Peserta diklat, lanjut dia, untuk Kota Bengkulu diikuti 5 orang, utusan dari Kabupaten Rejang Lebong 10 orang, Lebong 29 orang, Bengkulu Tengah (benteng) 7 orang, Kepahiang 5 orang, Bengkulu Selatan 20 orang, Kaur 20 orang dan Mukomuko 20 orang. Ia menambahkan, pelaksanaan Diklat sendiri berlangsung selama 97 hari kerja. Dengan rincian, 32 hari kerja pembelajaran klasikal dan 65 hari kerja pembelajaran non klasikal.

”Syarat kelulusan peserta, penilaian sikap dan prilaku mesti 35 persen dan Kualitas perubahan harus 65 persen,” jelas Eris.

Kualifikasi kelulusan, tambah Eris, mesti 92,5-100 sangat memuaskan, skor 85,0-92,4 memuaskan, Skor 77,5 – 84,9 baik sekali dan 70,00-77,4 baik. Namun, tegas dia, jika peserta yang memperoleh nilai dibawah 70 dinyatakan tidak lulus.

”Peserta yang lulus akan diberikan penghargaan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” demikian Eris.(ae3)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...