Rabu, April 24, 2024

Novel Baswedan Tidak Ditahan Kejati Bengkulu

U

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu memutuskan untuk tidak melakukan penahanan kepada Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Sebagaimana diketahui, pelimpahan Berkas Perkara (BP) Novel Baswedan telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu, dengan nomor berkas perkara BP/13/V/2005/DITTIPIDUM.

Kajari Bengkulu, I Made Kurniawan, mengatakan pasal yang disangkakan terhadap Novel sesungguhnya dapat dilakukan penahanan. Dia mengatakan tim penuntut umum yang terdiri dari 9 orang telah melakukan kajian secara mendalam perihal permohonan yang diajukan oleh KPK RI untuk dilakukan penangguhan penahanan.

“Pimpinan KPK seluruhnya mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Novel Baswedan karena yang bersangkutan masih pegawai tetap dan masih selaku penyidik KPK,” ujar Made, Kamis (10/12/2015).

Menurutnya KPK selaku penjamin menyatakan sepenuhnya menjamin Novel untuk tidak melakukan hal-hal seperti tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana, serta tidak akan mempersulit proses penuntutan. KPK juga berjanji akan menghadirkan yang bersangkutan kepada penuntut umum setiap saat diperlukan.

Selain itu ada juga surat permohonan dari penasehat hukum Novel, Taufik, yang intinya hampir sama dengan permohonan KPK.

“Dengan surat permohonan ini berdasarkan pertimbangan tim penuntut umum sepakat tidak melakukan penahanan karena tidak ada kekhawatiran hal-hal yang ditakutkan tersebut akan terjadi,” tandasnya. (val)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...