Kamis, April 18, 2024

Nyalon, Bupati Aktif Harus Mundur

Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua KPU Seluma Rosdi Effendi mengungkapkan, jika Bupati Seluma Bundra Jaya, berniat maju dalam bursa Pemilihan Bupati (Pilbup) Seluma, mendatang maka Bupati Seluma Harus melepaskan jabatannya terlebih dahulu.

“Kalau sudah resmi dinyatakan oleh KPU selaku calon Bupati maka Bupati aktif harus mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Rusdi, Sabtu (10/1/2015).

Sementara untuk menggantikan posisi Bupati Seluma nantinya, lanjut Rosdi, hal itu merupakan kewenangan Gubernur.

“yang jelas, dari pejabat Seluma Eselon II sesuai petunjuk gubernur nantinya,” jelas Rusdi.

Untuk kepastian kebijakan penyelenggara pemilu Kata Dia,masih menunggu intruksi dari pusat.

“Mekanismenya masih menunggu instruksi pemerintah pusat,” tutup Rusdi.(cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...