Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWA"Nyanyian Merdu" Oknum LSM Pemeras Bertambah

“Nyanyian Merdu” Oknum LSM Pemeras Bertambah

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Masih ingat kasus penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh Fe (25), Ba (52) warga Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan Ri (38) warga Desa Pal 100, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) daerah setempat.

Ketiga orang ini mencatut nama lembaga BPKP-NKRI dan berhasil memeras 9 Kepala Desa dalam waktu seminggu terakhir dan berhasil dibekuk hari Rabu (27/1/2016).

Dari hasil ‘nyanyian’ ketiga orang ini, tersangka akhirnya semakin bertambah. Sebelumnya, petugas mengetahui bahwa masih ada dua orang ‘atasan’ ketiga pelaku. Dua orang tersebut berinisial Ha (40) dan As (45) warga Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara.

“Jumlah tersangka akan bertambah, tidak akan menunggu waktu yang lama,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kapolsek PUT,” Iptu Eka Chandra.

Modusnya, Ha dan As menjabat sebagai BPKP NKRI perwakilan Rejang Lebong. Kemudian, setoran dari para pelaku nantinya akan dipotong oleh Ha dan As dengan alasan biaya Administrasi. Baru sebagian kecil dari uang tersebut dikembalikan ke tiga orang pelaku.

Eka Chandra menambahkan, saat ini pihaknya sedang memeriksa keterlibatan orang lain. Sebab, kejahatan mereka sangat terorganisir dengan baik.

Informasi terhimpun, LSM yang menamakan dirinya BPKP NKRI tersebut juga melakukan hal yang serupa di kecamatan yang lain. Diantaranya, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Sindang Dataran, Sindang Kelingi dan Kecamatan Curup Utara.

Petugas masih mendata desa mana saja yang diperlakukan serupa. Tetapi, untuk kecamatan yang lain, tiga pelaku bergerak dengan seorang anggota yang berinisial In (34), warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah.

Modus yang dilakukan sama, yaitu mendatangi Kades penerima bantuan Dana Desa dan mengaku sebagai BPKP tanpa mengatakan jika mereka adalah LSM.

“Mereka mengancam akan melakukan audit terhadap pekerjaan pembangunan dan ujung-ujungnya meminta sejumlah uang agar audit tidak jadi dilakukan,” pungkas Eka. (vai)