kupasbengkulu.com – Hanya karena disuruh mengambil baju anaknya, Oviani Lia sari (25) warga Jalan Dempo I nomor 07 RT 21 RW 05 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu harus menahan sakit akibat ditampar oleh suaminya berinisial HEP (27) pada Minggu (13/7/2014) sekitar pukul 22.30 WIB.
kejadian ini berawal ini dari korban dan pelaku dari rumah mereka yang lain di daerah Lempuing dengan menggunakan mobil menuju ke rumah mereka di Sawah Lebar untuk mengambil baju anak mereka. Setelah sampai di tujuan diantara mereka tidak ada yang mau turun dari mobil untuk mengambilkan baju anaknya tersebut.
Sehingga suami korban marah kepada korban, dan terjadilah ribut mulut antara mereka. Spontan prlaku kemudian mengahantam korban dengan tangannya tepat mengenai pipi sebelah kiri korban. Aksi suaminya berlanjut, pelaku kemudian menjambak rambut istrinya, lalu menarik kaki kiri korban serta menampar hidung korban.
Akibatnya, korban mengalami sakit kepala, memar di muka sebelah kiri, dan luka memar di kaki kiri korban. Atas kejadian ini korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono membenarkan adanya laporan dengan LP – B /451 / VII / 2014 / RES BENGKULU.
“Ya laporan sudah kita terima dan korban sudah melaporkan k pihak yang berwajib dan kasus ini segera kita tindaklanjuti,” kata Kapolres.(dex)