Jumat, Maret 29, 2024

Ogah Dimadu, Istri Lapor Polisi

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Ka (51), warga jalan Sahrial Kelurahan Pensiunan, mesti berurusan dengan aparat Kepolisan. Pasalnya, Ka diduga telah melangsungkan nikah sirih tanpa sepengetahuan istri sahnya, Ne (50).

Korban melaporkan kejadian tersebut, Kamis (7/8/2014), lantaran ogah (tidak mau,red) dimadu oleh Ka yang masih menjadi suami sahnya. Ka diketahu telah menikahi, wanita berinisial, Ya di Desa Tebat Monok, Selasa (5/8/2014).

Melihat ulah sang suaminya tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kepahiang.

”Laporan itu telah kita terimaa,” kata Kapolres Kepahiang, AKBP. Sudarno melalui Kabag. Ops. Kompol. SM Munte, Kamis (7/8/2014).

Munte menambahkan, penyidik akan meminta keterangan Ka, serta sejumlah saksi terkait dugaan pernikahan sirih tersebut.

”Kita akan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang mengetahui tentang dugaan pernikahan itu, termasuk juga dengan suami sah korban,” demikian Munte.(cr11)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...