Seluma, Kupasbengkulu.com – Komandan Korem (Danrem) 041 Garuda Mas (Gamas) Bengkulu, Kolonel Inf Fajar Budiman mengatakan, oknum prajurit TNI yang terlibat Narkoba dan A Susila akan diberikan hukum yang seberat-beratnya, hingga tahap pemecatan.
“Yang nakal memang harus dihukum, karena itu merusak nama institusi. Jangan karena satu oknum, lalu nama institusi yang rusak,”tegas Dandrem saat kunjungan kerja ke Kodim 0425 Seluma, Selasa (3/5/2016).
Danrem juga mengakui, jika pada triwulan pertama, Korem Bengkulu mendapat rangking satu pelanggaran di Kodam. Sehingga perlu dilakukan peningkatan kinerja per6sonil.
“Paling tinggi Narkoba dan A Susila. Ada sekitar sembilan orang prajurit kita yang diproses,” ujarnya, sembari berharap mulai Triwulan kedua tidak ada lagi personil Korem yang terlibat Narkoba, maupun A Susila, sehingga tidak mencoreng nama institusi.
“Yang sidang di Palembang sudah dipecat. Nanti yang sidang di Bengkulu dipecat juga, supaya memberi efek jera pada yang lain. Ini sudah komitmen kita pada Presiden RI Jokowi,” tegasnya.(Sep)