Rabu, April 24, 2024

OKP di Bengkulu Serukan Hukuman Mati untuk Pembunuh Yuyun

Orasi simpati peristiwa yuyun

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Bengkulu, masing-masing KAHMI, HMI, dan MUI, Sabtu (07/05) menggelar aksi simpati di Kawasan Simpang Lima Kota Bengkulu, atas meninggalnya Yn (14) yang diperkosa dan dibunuh.

Salah seorang aktivis, Sari Wahyuni dalam orasinya mengatakan, mengecam perbuatan para pelaku, dan meminta agar para pelaku ini dihukum seberat-beratnya. Karena, menurut dia, para pelaku sudah tidak memiliki lagi rasa kemanusiaan.

“Kepada aparat hukum kami disini meminta agar seluruh pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Sari.

Sari juga menekankan, apabila hukuman terhadap pelaku hanya 5 tahun maka hal tersebut tidak akan menimbulkan efek jera.

“Kami disini juga meminta agar para pelaku dihukum mati, dan apabila hukuman itu hanya 5 tahun maka tidak menutup kemungkinan akan timbul Yuyun lainmya yang menjadi korban,” pekik Sari dalam orasinya.

Dirinya beralasan tragedi yang menimpa yuyun sudah bukan lagi perlakuan manusia.

“Kejam para pelaku yang tega menghabisi saudari kita haruslah diberikan hukuman mati,” tegasnya lagi.

Dari pantauan kupasbengkulu.com hampir seluruh masa yang ikut dalam aksi tersebut juga menyerukan agar para pelaku diberikan hukuman mati.(cr5)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...