Selasa, April 23, 2024

Ombudsman Minta SKPD Miliki Unit Pengelolaan Pengaduan

Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu
Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, mengharapkan adanya Unit Pengelolaan Pengaduan di setiap SKPD di Provinsi Bengkulu. Menurutnya hal ini bertujuan selain karena merupakan perintah Undang-Undang, diharapkan juga setiap SKPD dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat.

“Ini kita dorong karena memang sudah perintah Undang-Undang. Di samping itu seluruh SKPD bisa menerima complain-complain masyarakat. Apabila complain langsung disampaikan kepada penyelenggara, maka penyelesaiannya akan lebih cepat daripada dengan penyampaian ke Ombudsman,” ujar Hardi, Rabu (11/05/2016)

Dia mengatakan, nantinya Unit Pengelolaan Pengaduan ini nantinya akan langsung terintegrasi dengan situs lapor di kantor staf presiden, sehingga akan lebih cepat respon yang didapat.

“Masyarakat akan memiliki banyak pilihan, bisa melapor ke Ombudsman, atau bisa melapor melalui perangkat handphone masing-masing. Jadi tidak ada alasan masyarakat mau melapor tapi jauh dan susah. Sekarang dibuka selebarnya partisipasi masyarakat dengan tujuan perbaikan layanan,” demikian Herdi. (bii)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...