Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Rejang Lebong kembali mengharapkan, mobil travel di sekitaran Curup agar dapat menggunakan plat kuning.
Saat ini, masih banyak ditemukan mobil travel yang ditemukan menggunakan plat hitam. Hal itu, menurut Organda tidak sesuai dengan ketentuan awal yang sudah disepakati. ketentuan awal yang disepakati, adalah setiap travel resmi yang beroperasi harus menggunakan Plat kuning.
Ketua Organda Rejang Lebong, Heri Aprianto menegaskan, pihak terkait juga mesti memberikan sosialisasi secara stimultan, agar seluruh perngusaha travel dapat mengetahui tentang peraturan ini.
“Harus terus dilakukan sosialisasi, karena saat ini travel di Curup sangat berantakan,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa agen travel di kabupaten ini diketahui tidak memiliki izin operasi. Hal ini dianggap merugikan agen travel yang resmi, karena agen travel ilegal ini dapat menjalankan aktifitas tanpa mengurus izin.
Salah satu solusi adalah, memanggil seluruh pelaku usaha Travel dan melakukan koordinasi. Dengan demikian, apabila ditemukan usaha travel yang tidak mengantongi izin, segera dibantu pengurusan izinnya.
“Dengan demikian, situasi agen travel dapat lebih kondusif, sehingga pelaku usaha travel seluruhnya dapat memberikan kontribusi untuk daerah,” pungkas Heri.(vai)