Minggu, Mei 28, 2023

Otonomi Desa Setengah Hati

Baca selanjutnya

Muspani SH, Pengamat Pedesaan
Muspani SH, Pengamat Pedesaan

kupasbengkulu.com- Muspani menilai pernyataan Pansus RUU Desa dan anggota Komisi II DPR bahwa UU Desa merupakan perubahan radikal akan otonomi Desa, terlampau berlebihan.

“Kalau kita membaca dari 122 pasal di UU Desa yang baru itu, justru saya melihat tetap sentralisasi. Jadi dimana otonomi desa ?” ujar Muspani.

Dalam asas pertama memang dikatakan UU Desa menganut asas rekognisi, pengakuan terhadap hak asal usul. Namun, dengan penjelasan dan uraian akan pasal-pasal yang sedemikian detail akan desa, asas ini terabaikan. Lalu, dimana ruang untuk pemerintah daerah untuk membuat Perda tentang Desa yang benar-benar mendasar pasa asal usul, adat istiadat dan nilai nilai sosial budaya mayarakat setempat.

Dalam kaitan itu Muspani menjelaskan bahwa asas rekognisi seharusnya meletakan Desa sebagai self governing community. Tata kelola yang dilakukan oleh komunitas itu sendiri, tanpa pemerintah ikut campur didalamnya. Komunitas mempunyai inisiatif untuk menyelenggarakan urusan-urusan bersama secara sukarela.

Bila pemerintah dan anggota DPR benar-benar ingin memberikan otonomi berdasarkan asas rekognisi, UU Desa tidak perlu mengatur tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan Kepala Desa cukup mengatur tentang wewenang, hak dan kewajiban pemerintah komunitas desa saja. UU Desa tidak menempatkan PNS dalam struktur pemerintah komunitas desa.

Ditambahkannya, UU Desa tidak perlu mengatur lembaga-lembaga desa, cukup memberikan hak pemerintah komunitas desa untuk membentuk lembaga desa sesuai kebutuhan komunitasnya. Bahkan UU Desa tidak perlu mengatur masa jabatan dan periodisasi kepala desa, biarkan pemerintah komunitas desa yang mengatur berdasarkan kesepakatan komunitasnya.(adi)

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan istri ke Polres Lebong pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu. Kini sang istri yang berinisial...

Bahas Persiapan Tour de Bencoolen 2024, Gubernur Rohidin Kunjungi Menpora RI

Kupas News, Jakarta – Gubernur Rohidin Mersyah bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo di Gedung Kemenpora RI, Jumat siang di Jakarta. Dalam...

Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Se-Kota Bengkulu Dicairkan

Kupas News, Kota Bengkulu – Sejumlah kepala sekolah dan guru se-Kota Bengkulu menghadiri penyerahan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Sertifikasi/TPG Triwulan I dan Tunjangan...

Gubernur Rohidin Usulkan Pembangunan Lanudal Bengkulu Terintegrasi

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Rohidin Mersyah mengusulkan pembangunan Lapangan Udara Angkatan Laut (Lanudal) untuk pengamanan wilayah Barat Sumatera terintegrasi dengan pengembangan sekaligus meningkatan...

Ketua Harian PBVSI Usulkan Bengkulu Miliki Lapangan Indoor

Kupas News, Kota Bengkulu – Wujud apresiasi atas raihan emas Timnas Voli Indonesia di ajang SEA Games kemarin melahirkan semangat baru olahraga Voli di...

Terbaru