Jumat, September 22, 2023

Otonomi Desa Setengah Hati

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Muspani SH, Pengamat Pedesaan
Muspani SH, Pengamat Pedesaan

kupasbengkulu.com- Muspani menilai pernyataan Pansus RUU Desa dan anggota Komisi II DPR bahwa UU Desa merupakan perubahan radikal akan otonomi Desa, terlampau berlebihan.

“Kalau kita membaca dari 122 pasal di UU Desa yang baru itu, justru saya melihat tetap sentralisasi. Jadi dimana otonomi desa ?” ujar Muspani.

Dalam asas pertama memang dikatakan UU Desa menganut asas rekognisi, pengakuan terhadap hak asal usul. Namun, dengan penjelasan dan uraian akan pasal-pasal yang sedemikian detail akan desa, asas ini terabaikan. Lalu, dimana ruang untuk pemerintah daerah untuk membuat Perda tentang Desa yang benar-benar mendasar pasa asal usul, adat istiadat dan nilai nilai sosial budaya mayarakat setempat.

Dalam kaitan itu Muspani menjelaskan bahwa asas rekognisi seharusnya meletakan Desa sebagai self governing community. Tata kelola yang dilakukan oleh komunitas itu sendiri, tanpa pemerintah ikut campur didalamnya. Komunitas mempunyai inisiatif untuk menyelenggarakan urusan-urusan bersama secara sukarela.

Bila pemerintah dan anggota DPR benar-benar ingin memberikan otonomi berdasarkan asas rekognisi, UU Desa tidak perlu mengatur tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan Kepala Desa cukup mengatur tentang wewenang, hak dan kewajiban pemerintah komunitas desa saja. UU Desa tidak menempatkan PNS dalam struktur pemerintah komunitas desa.

Ditambahkannya, UU Desa tidak perlu mengatur lembaga-lembaga desa, cukup memberikan hak pemerintah komunitas desa untuk membentuk lembaga desa sesuai kebutuhan komunitasnya. Bahkan UU Desa tidak perlu mengatur masa jabatan dan periodisasi kepala desa, biarkan pemerintah komunitas desa yang mengatur berdasarkan kesepakatan komunitasnya.(adi)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru