Kamis, April 25, 2024

Otoritas Nalar dan Kecemasan Pada Corona

Pada bulan Maret Tahun 2000 ini, seluruh masyarakat dunia menghadapi kecemasan  massal akan penyakit  Virus  Corona atau  severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

Virus yang menyerang dan mengakibatkan sistem pernapasan, paru-paru basah atau infeksi yang mengakibatkan peradangan pada kantong-kantong udara di salah satu atau kedua paru-paru (Pneumonia) akut, hingga  kematian.  Penyakit  karena infeksi virus ini disebut COVID-19.

Penyakit  yang  menyerang  janin  hingga orang tua ini, dahsyatnya  dapat mengganggu  peribadatan dan aktifitas sosial. Menganggu perekonomian  dan keresahan sosial.  Tidak  seperti beberapa penyakit yang menghebohkan dunia sebelumnya.  Tampaknya  sementara,  klimaksnya ada disini, di Corona yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019 lalu.  Virus  menular dengan cepat  ke berbagai penjuru dunia.

Kegelisahan, kecemasan  masyarakat  kian gelisah saat  boomingnya virus beriringan saat musin penghujan tiba.  Saat itu masyarakat yang terkena hujan panas, atau hujan biasa  mengalami flu batuk dan pilek.  Sesuai informasi yang di peroleh,   gejala Virus Corona juga bisa menyebabkan penderitanya mengalami gejala flu, seperti demam, pilek, batuk, sakit tenggorokan dan sakit kepala. Termasuk gejala penyakit infeksi pernapasan berat, seperti demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas dan nyeri dada.

Dalam masyarakat ternyata ada beberapa tipikal kecemasan. Ada kecemasan karena mereka mengetahui  apa  itu Virus  Corona dan gejala yang ditimbukannya. Tidak utuh akan informasi Virus Corona, tapi mereka alami kecemasan.  Kecemasan  terhadap virus akibat  konon katanya mematikan.  Selebihnya ada masyarakat yang tidak memperdulikan secara pribadi akan  Virus Corona menyebar di sekelilingnya, meskipun kecemasan dan kekuartiran itu terbetik akan terjangkit  terhadap  anak isterinya, saat dirinya pulang kerumah.

Nalar Masyarakat  Terdidik

Melihat kecemasan, ketakutan akan Covid19 yang kini selalu menjadi tranding topik diberbagai media online  dan sosial, salah satu upaya yang  harus dilakukan dengan  mengunakan nalar  semaksimal mungkin.

Tentunya ini merupakan kewajiban dari masyarakat terdidik, untuk mempelajari dan  dan memikirkannya. Termasuk memutar roda  akal dengan metode yang efisien.  Yang paling  gampang adalah, befikir untuk mengetahui itu virus apa dan begaimana mengantisipasi  terjangkitnya, sesuai kajian para ahli .  Tentunya  berangkat dari keyakinan  adanya  Tuhan dan merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Esa.

Kenapa kita harus mengunakan nalar?  Nalar atau penalaran  berarti  melihat  atau memperhatikan dengan pikiran.  Virus Corona mematikan, maka dengan persepsi pertimbangan nalar,  upaya maksimal dan efesian  dapat diupayakan.

Jika  persepsi yang kita sankakan  sudah benar  dan cocok dengan pertimbangan nalar dan akal kita sebagai masyarakat terdidik  (Melek informasi), maka  lakukanlah  tanpa keraguan.  Bila terdapat kekeliruan,  maka itu sudah merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan bernalar.  Sebaliknya, kelalaian atas  pertimbangan nalar dan akal itulah kekonyolan yang diterima.

Bagaimana Membuktikan Otorita Nalar

Dalam  kehidupan  kemasyarakatan,  pertimbangan atas otoritas  nalar dalam menghadapi situasi dan kondisi  sudah jelas. Hanya saja ada beberapa sekelompok  kecil dimasyarakat yang meragukan akan otoritas penalaran, sebagai metode dalam mengambil keputusan. Apalagi menghadapi Covid19  yang tak tahu kapan dan disaat apa virus itu akan menghapiri.

Menghadapi  kebingungan, kecemasan tiada lain masyarakat terdidik  yang beragama,  hanya mempunyai pilihan penalaran  sebagai otoritas dan pendapat sebagai eksistensi esensial, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

Pernyataan terakhir penulis hanya menekankan, bahwa  sebagai masyarakat yang beragama dalam dan sedang  mengahadapi ancaman Covid19 ,  penalaran  merupakan hal yang harus dilakukan masyarakat. Bukan hanya dengan mengunakan pertimbangan hati atau perasaan semata.

Benny Hakim Benardie , wartawan tinggal di Bengkulu kota

 

 

Related

KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Kupas News, Jakarta - Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab...

Modus Mafia Tanah di Ruang Peradilan

Oleh : Elfahmi Lubis Mafia Tanah sudah menggurita dan telah...

Kaum “Rebahan” Ditengah Isu Kerakyatan

Dimana posisi kaum "rebahan" atau kaum "mager" yang didominasi...

Polemik RUU Sisdiknas, Maksimalkah Uji Publik?

Oleh: Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd Mencermati draft Rancangan Undang-Undang Sistem...

Kiprah Parsadaan Harahap Hingga Duduki KPU RI

Sosok Persadaan Harahap atau yang sering disapa bang parsa,...