Jumat, Maret 29, 2024

OTT di Benteng, Empat Perangkat Desa Terancam 20 Tahun Kurungan

Kupas News – Subdit 3 Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap praktek korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) tunai yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik., M.Si., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung saat menggelar konferensi pers, Minggu (26/9) mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku atas dugaan tindak pidana korupsi dana bansos UMKM di Benteng.

Empat tersangka yang tertangkap merupakan perangkat desa Air Napal Kabupaten Benteng berinisial AN (37) Kepala Dusun 1 Desa Air Napal, IH (35) Kepala Dusun 2 Desa Air Napal, SM (40) Kasi Pemerintahan Desa Air Napal, serta LS (42) Sekretaris Desa Air Napal.

“Keempat tersangka ditangkap di depan kantor BRI unit Pondok Kelapa, Benteng, pada hari selasa tanggal 21 September 2021”, Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, keempat tersangka tertangkap tangan saat melakukan pemotongan dana bansos kepada pelaku UMKM yang berjumlah 91 orang pelaku usaha.

“Tersangka telah melakukan pemotongan uang bansos UMKM sebesar Rp 300.000,- hingga Rp 350.000,- kepada 91 pelaku usaha penerima dana BLT.” Jelasnya.

Untuk diketahui  bantuan langsung tunai UMKM merupakan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) APBN TA 2021 yang digelontorkan Kementerian Koperasi dan UMKM yakni sebesar Rp 2.400.000 per pelaku usaha yang kemudian diberikan dalam dua tahap.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu juga menambahkan, kini keempat tersangka akan dijerat dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

”Barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni rekapan data penerima BLT – UMKM Desa Air Napal, serta uang tunai sebesar Rp 10.500.000,-”, bebernya.

Berdasarkan keterangan dari keempat tersangka, ide pemotongan dana bansos ini digagas oleh Kades setempat. Ia juga menegaskan akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan  atas keterlibatan dari oknum Kades tersebut.

“Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan oknum Kades yang memberikan ide pemotongan BLT kepada keempat tersangka”, tutup Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Editor: Irfan Arief

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...