kupasbengkulu.com – Mojok dengan pacar di komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, pemuda putus sekolah berinisial Di (18) warga Dusun Kepahiang, berurusan dengan aparat kepolisian, Rabu malam (9/10/2014).
Bukan karena sedang mojok dengan sang pacar, tetapi Doni kedapatan menyimpan satu linting ganja.
Tersangka saat digeledah oleh sejumlah anggota Polres Kepahiang, sedangan berduaan dengan lawan jenisnya, berinisial Za (18) warga Desa Kampung Bogor,
Kecamatan Kepahiang ditempat sepi atau tepatnya di dalam tribun depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
” Sikap tersangka yang mirip orang sedang mabuk, membuat anggota kita curiga dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu linting ganja yang disimpan dalam kotak rokok milik tersangka,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno, melalui Kabag Ops AKP Rudy S, didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu David Tampubolon, Kamis (10/9/2014).
Tersangka yang kedapatan mengantongi satu linting ganja ini, selanjutnya digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangannya. Disini tersangka mengaku baru saja menkonsumsi ganja. Dari pengakuan itu, anggota Polres langsung menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan.
“Di dalam kamar tersangka, ditemukan lagi dua puntung ganja berikut paper ganja (Kertas untuk Melinting_red),” terang Rudy.(cr11)