Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU"Pahlawan Adipura" Ini Minta Gaji Sesuai UMP

“Pahlawan Adipura” Ini Minta Gaji Sesuai UMP

Pahlawan Adipura berpose membawa piala bersama Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan
Pahlawan Adipura berpose membawa piala bersama Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil WAli kota dan Ketua DPRD

kupasbengkulu.com – Kebahagiaan perayaan piala Adipura di Kota Bengkulu masih terasa. Namun di sisi lain disayangkan oleh para petugas kebersihan atau “Pahlawan Adipura” terkait gaji yang dianggap tidak memenuhi standar alias di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) Bengkulu.

Diungkapkan Yusniarti, petugas kebersihan yang sudah enam tahun bekerja membersihkan jalanan di Kota Bengkulu, selama ini gaji yang diterimanya sebagai petugas kebersihan hanya Rp 750 ribu per bulan. Gaji ini sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ini sudah berulang kali Kota Bengkulu mendapat penghargaan Adipura. Tapi kami sebagai petugas kebersihan bisa dibilang belum sejahtera dengan gaji yang diberikan. Keinginannya kalau bisa ada kenaikan gaji sesuai UMP Bengkulu, sehingga kami tidak merasa dibeda-bedakan,” ujar Yusniarti.

Setiap hari Yusniarti dan petugas kebersihan lainnya harus bekerja dari pukul 06.00 – 08.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan luas/ kaplingan yang sudah ditentukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bengkulu. Tentunya tuntutan kenaikan gaji ini harus disesuaikan dengan kinerja dari petugas kebersihan mengingat banyaknya sampah yang masih berserakan dan dibiarkan begitu saja.

“Harapannya tidak hanya waktu mendapat Adipura saja kami diberikan reward satu bulan gaji, tapi kalau bisa gajinya saja yang disesuaikan,” pungkasnya.

Sementara, UMP Bengkulu untuk tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: Z.456.XIV tahun 2013 tentang Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2014, UMP Bengkulu sejumlah Rp 1.350.000. (val)