kupasbengkulu.com – Seorang pelajar berinisial J (15) warga Kelurahan Kebun Ros dilaporkan karena memasukan 1 helai sapu lidi di kemaluan tetangganya berinisial SR (5) warga pada (16/7/2014) sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pelaku.
Terungkapnya tindak pidana asusila anak dibawa umur tersebut setelah korban mengeluhkan sakit dibagian kemaluannya kepada ibu korban AS. Sehingga ibu korban melakukan pemeriksaan, ternyata ada bekas luka dibagian sesintif korban.
Setelah ditanya korban mengakui kalau pelaku telah memasuki sebila lidi ke dalam alat sensitif korban yang saat itu korban sedang bermain ke tempat pelaku. Hal kemudian dilaporkan AS kepada polisi.
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono membenarkan laporan dengan LP – B / 660 / VII / 2014 / SPKT.
“Ya laporan sudah kita terima dan kita tindaklanjuti. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” kata Kapolres.(dex)