Jumat, April 19, 2024

Pamit Pergi ke rumah Majikan Remaja Ini Tewas

kupasbengkulu.com – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) merenggut dua pengendera sepeda motor, Widi (20) dan Ega (20) di Jalan Lintas Arga Makmur Lebong, di Desa Marsakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (1/8/2014) sekitar pukul 18.11 WIB.

Kedua korban mengalami luka serius dibagian wajah, oleh pihak keluarga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, Tuhan berkehendak lain, Ega meninggal setelah di ruang UGD sedangkan Widi meninggal dari perjalanan menuju Bengkulu di Desa Curup, Kecamatan Arma Jaya. Saat ini korban telah dikebumikan, sekitar pukul 11.01 WIB, Sabtu (2/8/2014).

Kronologis kejadian menurut Bahri, paman korban Ega, kepada kupasbengkulu.com, sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan keponakannya, terlebih dahulu korban pamit, dengan orang tuanya untuk pergi ke rumah Herman yang merupakan majikan tempat korban bekerja, dengan mengendarai sepeda motor Supra X.

Tujuan pergi ke rumah Herman untuk mengangkat pakaian yang dijemur, karena Herman sedang pulang kampung. Dalam perjalanan, tiba-tiba ada berita kecelakaan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

”Kecelakaan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Apalagi keponakan saya itu orang yang baik dan taat beribadah. Sekarang ini keluarga tidak menuntut siapa yang salah. Dan kedua korban berdasarkan data kelahiran yang sama. Lahir Bulan Agustus. Hanya yang membedakan tanggalnya saja,” ungkap Bari.

Lain lagi dikatakan oleh Firdaus, yang merupakan paman korban Ega. Tingkat kecelakaan yang tinggi di Kabupaten Bengkulu Utara dalam beberapa tahun ini disebabkan oleh faktor infrastruktur jalan yang berlubang.

Sehingga pada saat kendaraan melintas di jalan,masing-masing pengendara akan memilih badan jalan yang mulus. Dengan kondisi itu, pengendara tentu pada saat melintas ingin memilih jalan yang baik.

”Seharusnya pihak aparat penegak hukum lebih menerapakan Undang-undang laluintas. Bukan hanya memproses kasus kecelakaannya saja. tetapi faktor pendukung berupa jalan yang menyebabkan kecelakaan harus di usut,” harap Firdaus.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...