Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) perkebunan DPRD Seluma, Theno Heika mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Seluma secara bergiliran untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria.
“Kamis akan kita panggil PT Meta Tani Palma Abadi (MPA) karena hingga saat ini kita belum menerima berkas data perusahaan yang kita minta, kami sudah menegaskan untuk perusahaan yang membandel akan kita rekomendasikan ditutup,”kata Theno selasa (1/4/2015).
Hingga saat ini kata dia pansus belum mengetahui luas lahan Hak GUna Usaha (HGU) yang dikuasi PT MPA dan adanya dugaan tumpang tindih lahan perusahaan.
“Lahan tersebut dulunya dikuasi oleh PT Kili Suci yang beroprasi dibidang batu bara, kita belum mengetahui kejelasannya apakah memang lahan tersebut milik PT MPA atau PT Kili Suci,”bebernya.
Dia memastikan akan melakukan ukur ulang terhadap seluruh HGU perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma.
“Tahap awal pansus diminta untuk mengecek data HGU perusahaan nanti selanjutnya akan kita serahkan data ke pimpinan dewan,kita akan tetap melakukan ukur ulang HGU seluruh perusahaan,”tandasnya.
Secara umu kata dia seluruh perusahaan perkebunan dikabupaten Seluma bermasalah hanya saja ada perbedaan kecil dan besar.
“Juni nanti kita akan serahkan data seluruh perusahaan bermasalah ke pimpinan dewan sebagai laporan selanjutnya akan diserahkan ke eksekutif,hak untuk mencabut izin suatu perusahaan ada di eksekutif namun kita akan merekomendasikan jika masalah tidak terselsaikan,”demikian Thekno.(cee)