Kamis, Maret 28, 2024

Parkir di Pantai Pasar Bawah Rp 10 Ribu

Petugs Parkir Sebelum Masuk Ketempat Wisata Pasar Bawah
Inilah lokasi pemungutan karcis parkir sebelum masuk ke kawasan obyek wisata Pantai Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan.

kupasbengkulu.com – Membludaknya pengunjung di obyek wisata Pantai Pasar Bawah, Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menikmati masa liburan lebaran. Dimanfaatkan oleh oknum petugas parkir di lokasi tersebut. Bagaimana tidak? pengendara sepeda motor mesti mengeluarkan uang Rp 5.000 per unit unguk biaya parkir. Sementara, kendaraan roda empat dibanrol Rp 10.000 per unit.

Besaran tarif parkir ini melmbung 5 kali lipat dari hari biasanya, yang hanya Rp 1.000 untuk motor, Rp 2.000 untuk mobil.

”Saya kira biaya parkir sudah termasuk dalam biaya masuk ke lokasi pantai Pasar Bawah, rupanya berjarak sekitar 50 meter lagi kembali dipungut Rp 5 ribu lagi untuk biaya parkir,” kesal Kiki (23) wisatawan lokal dari desa Anggut Kecamatan Pino, saat ditemui, Rabu (30/7/2014).

Senada disesalkan, Agung (25) pemudik asal Jakarta, dirinya kaget saat masuk ke lokasi obyek wisata Pantai Pasar Bawah, lantaran biaya masuk Rp 10 ribu per orang ditambah biaya parkir mobil Rp 10 ribu.

”Saat mau masuk kita diminta biaya karcis per orang Rp 10 ribu. Karena didalam mobil ada 8 orang jadi membayar Rp 80 ribu. Tak jauh dari pintu masuk kembali ditarik biaya parkir Rp 10 ribu karena membawa mobil. yang jelas, uang yang dikeluarkan ini tentu tidak sebanding dengan hiburan yang disuguhkan,” sesal Agung.

Dirinya merasa kecewa dengan kondisi parkir di obyek Pantai Pasar Bawah, yang tidak diatur oleh petugas parkir. Bahkan, kata dia, didalam karcis parkir tertulis kehilangan tidak menjadi tanggungjawab panitia.

”Kesannya panitia hanya mau memungut biaya parkir saja. Namun, tidak menjamin keamanan kendaraan pengunjung. Lagian, kita juga harus cari sendiri lokasi parkir,” keluh Agung.

Berdasarkan pengamatan, Media Online kupasbengkulu.com, karcis parkir motor bewarna merah dan mobil diberikan karcis warna kuning. Anehnya, kedua jenis karcis ini tidak tertulis besaran biaya tarif parkir, yang ada hanya tulisan ‘panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan’.

Selain itu, dari pengamatan di lapangan pada lebaran ke tiga, jumlah pengunjung di obyek wisata ini yang mengendarai kendaraan mencapai ratusan pengendara, baik, sepeda motor maupun mobil.(tom)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...