Rabu, April 24, 2024

Pasal Sapi, Anak Digebuk

korban menunjukan TKP bersama PPA Polres BU
korban menunjukan TKP bersama PPA Polres BU

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Po (49) warga Dusun Suka Sari Rama Agung Argamakmur Bengkulu Utara terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Pariatun (22) yang berstatus anak tiri.

Prilaku tidak berkemanusiaan tersebut, dilakukan tanggal 9 Februari 2015 lalu sekitar pukul 13.03 WIB, di kebun milik tetangga yang tak jauh dari rumah pelaku. Atas kejadian tersebut pelaku kini mendekam di sela tahanan Mapolres Bengkulu Utara, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Eka Chandra didampingi Kanit PPA Ipda Yeni Puspita menjelaskan, pelaku mengakui sudah menganiaya korban.

”Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah penyidikan dan olah TKP. Polisi menjatuhkan pasal 351 KUHP, tentang pidana penganiayaan,” jelas Yeni.

Kronologi kejadian, berawal Senin (09/02). Po merasa kesal terhadap korban karena saat pelaku agar korban menjaga sapi, yang tengah diikatkan di kebun tetangganya. Bukannya menuruti perintah pelaku, korban justru pergi meninggalkan sapi tersebut.

Mengetahui gelagat korban yang menolak permintaannya itu, pelaku langsung mencari keberadaan korban, bahkan saat dipanggil sebanyak tiga kali korban tetap enggan mendengarkan pelaku.

Kesal dengan hal itu, kemudian pelaku datang menemui korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Mendengar omelan pelaku, korban justru kembali memarahi pelaku. Tak kuat menahan emosi, pelaku langsung memukul korban menggunakan tangannya, tidak puas memukul dengan tangan lalu memukul lagi menggunakan rumput gajah segenggaman orang dewasa.

Kemudian pelaku melanjutkan penganiayaannya dengan menendang muka korban yang mengakibatkan mulut Pkorban hancur dan bibirnya mengalami pecah berdarah-darah. Lalu muka berikut leher korban mengalami luka-luka, ditambah lagi dari hidung korban pun juga mengeluarkan darah. Setelah mendapatkan tendangan, korban yang terjatuh lalu pelaku memasukkan sendal jepit yang digunakan nya kedalam mulut korban.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...