Kamis, Maret 28, 2024

Pasangan Siri Sudah Bisa Diakui Pemerintah

Kepala Kemenag H. Paimat
Kepala Kemenag H. Paimat

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Setiap pasangan siri, khususnya untuk di Kabupaten Kepahiang, sudah bisa disahkan atau diakui oleh pemerintah. Untuk itu, pasangan siri diminta untuk mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat dalam rangka mengikuti sidang isbat nikah di Peradilan Agama (PA) Rejang Lebong.

“Untuk bisa disahkan, mekanismenya pasangan siri akan melalui sidang isbat nikah di Peradilan Agama. Untuk itu, kita meminta agar pasangan siri segera mengesahkan pernikahan mereka secara hukum,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Paimat, melalui Kasi Bimas Islam, HM. Yamin.

Menurut Yamin, terdapat banyak warga Kepahiang yang menikah secara agama (siri), namun tidak terdaftar di Kemenag atau belum sah secara hukum.

“Nikah siri memang sah dari syariah Islam. Tetapi, pemerintah tidak bisa mengesahkan itu, lantaran melanggar administrasi. Kemudian, dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menerangkan bahwa warga yang bersatus menikah, diwajibkan memiliki buku nikah,” kata Yamin.

Dengan mendapatkan bukuh nikah, sambung Yamin, sangat disarankan terhadap pasangan siri, terkaithak-hak sipil pasangan dan anak-anak bersangkutan.

“Biaya yang dibebankan dalam hal mendapatkan buku nikah, hanya Rp 61.000. Program isbat nikah sudah dimulai dan berakhir pada Juni nanti. Agar beban biaya lebih ringan, baiknya mendaftarkan isbat nikah pada KUA itu, mencapai 15 orang,” demikian Yamin.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...