Kamis, April 25, 2024

Pasangan Suami Istri di Rejang Lebong Kompak Edarkan Sabu

Kupas News, Rejang Lebong – Sepasang Suami-istri berinisial EP (45) dan YV (37) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotik berjenis sabu.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, melalui Kasat Reskrim Narkoba IPTU Susilo, sebelum ditetapkan tersangka YV sempat diperiksa sebagai saksi.

“Penetapan tersangka setelah dilakukan penyidikan, beserta barang bukti diduga sabu yang sempat dibuang ke kolong mobil saat dilakukan penangkapan Senin (21/03) malam,” kata Susilo, Rabu (23/03) sore.

Dari hasil pemeriksaan pasangan suami isteri ini mengakui bahwa pembelian paket sabu tersebut menggunakan uang masing-masing kemudian diedarkan secara sendiri-sendiri.

“Hasil pemeriksaan sepasang suami istri ini mengaku membeli narkotika dengan uang masing-masing untuk kemudian diedarkan secara sendiri-sendiri.” jelas Susilo.

Lebih lanjut untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik masih melakukan penahanan terhadap keduanya dengan sangkaan sebagai pengedar.

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...