Seluma, Kupasbengkulu.com – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Adi Fitridin mengatakan, bagi pasien BPJS yang membeli obat diluar merupakan tanggungjawab pihak rumah sakit.
“Kalau misalnya obat pasien BPJS tidak ada dirumah sakit, kita akan cari diluar. Pokoknya tanggungjawab rumah sakit,” tegasnya, Senin (18/4/2016).
Pihak rumah sakit akan menyediakan berbagai macam obat, baik itu pasien anak maupun orang tua. “Saat ini kita pastikan tidak ada pasien beli obat diluar,” katanya.
Sebelumnya, wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umdi menyampaikan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi III ke BPJS, pihak RSUD harus menyediakan obat bagi pasien BPJS.
Jumlah penerima BPJS Jamkesda di Kabupaten Seluma tahun 2016 ada 6500 orang, dan mengalami peningkatannya dari tahun 2015 sebanyak 5700, dengan anggaran dari APBD Seluma sebesar Rp 1,7 Miliar.(Sep)