Selasa, April 23, 2024

PBK Kota Bengkulu Butuh 18 Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda bersama petugas pemadam kebakaran dalam rangka memperingati Hari Pemadam Kebakaran Nasional ke-95, di Kota Bengkulu.
Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda bersama petugas pemadam kebakaran dalam rangka memperingati Hari Pemadam Kebakaran Nasional ke-95, di Kota Bengkulu.

kupasbengkulu – Kepala Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, Ir.Elnadi, M.Si mengungkapkan, agar dapat beroperasi maksimal saat terjadi kebakaran pihaknya membutuhkan 18 unit mobil PBK dalam keadaan baik. Sementara saat ini pihaknya hanya memiliki 14 unit mobil PBK yang keadaannya memprihatinkan, karena sudah tua dan tidak berfungsi dengan baik.

“Dari 14 unit mobil pemadam kebakaran yang kita punya 2 unit diantaranya sudah berusia 6 tahun, sedangkan 12 unit mobil lainnya berusia sekitar 4 tahun. Untuk mobil PBK selayaknya tiap pos di kecamatan ada 2 mobil, kita kan ada 9 kecamatan jadi seharusnya minimal kita punya 18 unit mobil PBK,” terang Elnadi.

Disisi lain, pihak DPRD Kota juga menyoroti ketersediaan mobil pemadam kebakaran itu. Dewan menyarankan agar Pemda Kota melakukan peremajaan kendaraan PBK, agar operasional saat pemadaman api tidak terganggu.

Dalam Raperda Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu tahun Anggaran 2013 diketahui penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional dianggarakan Rp 310,6 juta dan realisasinya Rp 305,6 juta.

Biaya tersebut terdiri dari belanja bahan bakar minyak/gas sebesar rp 143,9 juta, pembayaran pajak sebesar Rp 6,7 juta. Termasuk biaya perawatan kendaraan bermotor  yang terdiri dari belanja jasa service sebesar Rp 65 juta dan penggantian suku cadang Rp Rp 90 juta.
Untuk penyediaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan PNS yang dianggarakan Rp 10 juta, terealisasi sebesar Rp 8 juta.

Sementara penyediaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan Non PNS sebesar Rp 41,6 juta. Program peningkatan kesiagaan dan pencegahan biaya kebakaran sebesar Rp 2,8 mliar yang terdiri dari kegiatan penuluhan pencegah bahaya kebakaran Rp 48,4 juta, pengadaan sarana dan prasarana pencegahan bahaya kebakaran Rp 152 juta, yakni untuk pengadaan selang sembur Rp 84 juta dan baju tahan api Rp 68,3 juta.

Untuk pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran di Kantor PBK dananya sebesar Rp 2,6 miliar. Dana tersebut telah digunakan untuk pembayaran honorarium PNS sebesar Rp 121 juta dan honorarium Non PNS sebesar Rp 2,48 miliar.

“Saat ini jumlah anggota pemadam kebakaran di Kota Bengkulu sebanyak 254 orang, yang terdiri dari 34 PNS dan 210 Non PNS. Untuk kesejahtaraan seperti yang diungkapkan saat paripurna kemarin, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (beb)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...