Kamis, April 25, 2024

Pejabat Kaur Sulap Plat Kendaraan Dinas jadi Hitam

Mobil dinas yang diubah platnya menjadi kepemilikan pribadi oleh PNS Kaur
Mobil dinas yang diubah platnya menjadi kepemilikan pribadi oleh PNS Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Sebuah contoh yang tidak patut ditiru dari beberapa Pejabat yang ada di Kabupaten Kaur yang menggunakan kendaraan dinas roda empat (mobil) dengan seri merah disulap menjadi warna hitam namun masih dengan nomor seri yang sama.

Salah satu kejadian yang tertangkap media yakni sebuah kendaraan yang merupakan bantuan dari Kementerian PDT di Dishubkominfo Kabupaten Kaur.

Kendaraan dinas yang disulap dengan plat hitam ini diduga telah disalah gunakan diluar kegiatan dinas oleh oknum tertentu yang merupakan pejabat di Dishubkominfo. Mobil dengan BD 1541 WY ini ditemukan sedang di parkir di halaman Inspektorat Kaur, dengan kondisi tulisan Kementeriam PDT dihilangkan serta biasanya di dua pintu mobil terdapat lambang KPDT hanya tertinggal di salah satu pintu mobil saja lambang KPDT-nya.

Saat dikonfirmasi dengan pemakainya yang enggan disebut namanya ini ternyata mobil tersebut merupakan mobil dinas Dishubkominfo yang dipakai oleh isterinya Suryati yang merupakan Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo. Dan ia hanya menggunakan kendaraan ini karena disuruh mengisi bahan bakar BBM saja, serta tidak mengetahui kenapa plat kendaraan diganti hitam.

Alasan utama Suryani saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan jika plat hitam tersebut digunakan saat hendak mengisi bensin saja. Karena pihak dinas tidak menyediakan anggran untuk pengisian bensin kendaraan tersebut. Padahal saat ini tidak ada perbedaan untuk BBM kendaraan dinas maupun pribadi, karena tidak ada subsidi lagi.

“Kami menggunakan plat hitam hanya pada saat mengisi bensin saja, kemudian setelah itu kami ganti lagi dengan merah. Dan saya mengetahui jika ini salah, tapi mau gimana lagi, kan anggaran untuk mengisi bensin dari kantor tidak ada, sedangkan mobil digunakan untuk mengantar majalah Dishubkominfo,” tutur Suryati.

Terpisah Kepala Dishubkominfo Asmawi melalui Kasi Lalin S. Garip,L.St mengatakan jika pihaknya telah mengetahui hal tersebut, namun sudah ditegur untuk diganti kembali dengan warna hitam.

“Kita sudah mengetahui dan sudah kita tegur untuk mengembalikan plat merahnya, karena semua tahu untuk seri WY itu adalah kendaraan dinas. Dan kita tidak pernah memberikan izin plat merah diganti dengan hitam,” tegas S. Garip yang merupakan Kasi Lalin Dishubkominfo. (mty)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...