kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Pelaku begal yang baru saja tertangkap oleh jajaran Polres Rejang Lebong, Fr (17) mengaku baru satu kali terlibat kasus tersebut.
Pada saat itu, ia mengaku bahwa pada sore hari sebelum kejadian, pada tanggal 6 Oktober 2015, ia diajak oleh kedua pelaku, Septian dan To untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Saya cuma disuruh berdiri di seberang jalan, untuk memberi kode bahwa korban sudah datang, lalu dua yang lain yang memukul korban,” terang Fr.
Sementara itu, terungkapnya kejadian ini tidak lepas dari kejadian pembunuhan terhadap Septian beberapa waktu yang lalu. Saat ini, pembunuhan terhadap Septian diduga karena pembagian ‘Sisa Hasil Usaha’ diantara mereka usai melakukan tindakan kriminal yang lain tidak adil.
Bahkan, pada saat mengantarkan Septian ke rumah sakit, Fr dan To juga ikut. Lebih hebatnya lagi, kedua orang ini juga dengan berani menyambangi kantor polisi, ketika ditetapkan sebagai saksi lantaran kasus pembunuhan tersebut.
Dari pengembangan kasus, malah ditemukan indikasi adanya keterkaitan antara Septian dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Timur.
Alhasil, terungkaplah komplotan ‘trio’ pembegal di Tasik Malaya tersebut. Setelah To tertangkap, dari ‘nyanyian’ To, petugas akhirnya meringkus Fr.
“Sumpah, saya baru sekali inilah terlibat kejahatan ini,” ungkap Fr.(vai)