Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEPelaku Begal Ini Menggunakan 'Ranjau Paku'

Pelaku Begal Ini Menggunakan ‘Ranjau Paku’

Dua bandit ditangkap Polres Rejang Lebong
Dua bandit ditangkap Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kawanan rampok yang baru saja diringkus Polres Rejang Lebong melalui tim buser Polsek Pda Ulak Tanding (PUT), yakni Fa (36) warga Desa Simpang Beliti dan Ko (25) Warga Desa Kepala Curup, Binduriang diketahui menggunakan ‘ranjau paku’ dalam melaksanakan aksinya.

Berita terakit: Lagi, Bandit Motor di Lembak Diterjang Pelor

Modus operandinya seperti ini, kawanan pembegal ini melemparkan atau menyebarkan paku dengan jumlah cukup banyak di badan jalan, kemudian menunggu korbannya terhenti karena ban pecah.

Seperti dipaparkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, dalam press rilis di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (27/3/2015), disebutkan bahwa ditemukan juga sekantong plastik ‘ranjau paku’ yang kerap digunakan para pelaku dalam aksinya. Kedua orang ini diketahui akan mengincar sasaran baru. Untung saja, kedahuluan tertangkap oleh petugas. Sayangnya, dari total empat pelaku, dua lainnya berhasil melarikan diri.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk memastikan aksi lain para tersangka di TKP lain,”jelas Dirmanto.
Para pembegal dengan modus ‘ranjau paku’ ini merampas barang-barang berharga milik korbannya, ketika korbannya terpaksa berhenti, lantaran pecah ban.

Dirmanto juga menegaskan, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal penjara selama 9 tahun.

Modus ‘ranjau paku’ ini dilaporkan oleh seorang supir truk bernama Slamet Riyadi, pada tanggal 25 Maret 2015 lalu. Dari laporan itu, kemudian petugas menelusuri dan mencari keberadaan tentang pelaku. Hasilnya, petugas berhasil mencium aksi pelaku ketika bersiap mencari ‘sasaran baru’, Jumat (27/3/2015). Lalu, petugas berhasil mengurung dan meringkus pelaku. Ketika mereka mencoba kabur, terpaksa petugas melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya. (vai)