Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pemeriksaan lanjutan terhadap kasus pembuang bayi terus menghasilkan fakta baru. Hasil penelusuran, ada saksi yang menyatakan terduga pelaku sempat melarikan diri menggunakan motor, sesaat ketika bayi itu ditemukan.
Dugaan sementara, pelaku sempat menunggui bayi itu hingga ditemukan oleh pemilik rumah. Hal itu wajar saja, sebab didaerah dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) banyak terdapat anjing berkeliaran. Sehingga, pelaku mungkin takut kalau bayi itu dilukai anjing.
Setelah pemilik rumah keluar dan melihat bayi tersebut, barulah pelaku lari dengan menggunakan sepda motor. Dugaan sementara, pelaku lari dengan motor “Jambrong” atau motor modifikasi. Hal itu terdengar dari suara kendaraan tersebut ketika melaju pergi.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan menyatakan saat ini penyelidikan masih berjalan.
“Kita terus mengumpulkan bukti-bukti, untuk keperluan penyelidikan,” pungkas Mirza.(vai)