Kupas News, Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa 16 Agustus lalu. Pelaku melancarkan aksinya di salah satu rumah warga di Jalan Semarak 1 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, tim langsung bergerak cepat mencari identitas pelaku usai terima laporan adanya tindak pidana pencurian. Tak butuh waktu lama, keesokan harinya tim sudah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku sehingga secara matang menyusun strategi penangkapan.
“Pelaku dengan inisial DS kemudian ditangkap tanpa perlawanan disekitaran wilayah Kelurahan Nakau Kota Bengkulu,” kata AKP Weliwanto Mallau, Kamis (18/08).
Ia menjelaskan, kejadian berawal dari pelaku meminjam kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy milik korban kepada Zitra (anak korban) dengan alasan hendak foto copy pekerjaan sekolah, tanpa menaruh rasa curiga lalu kunci kontak tersebut diberikan kepada pelaku.
Tak hanya itu, korban juga meminta diambilkan hp didalam tas yang berisikan uang tunai Rp61.500.000 serta surat-surat penting lainya.
“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan polres Bengkulu,” ungkapnya.
Editor: Benny Benardie