Kamis, Maret 28, 2024

Pelaku Pencurian TBS, Polda Pastikan Tidak Salah Tangkap

supriadi
Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP. Supriadi

kupasbengkulu.com – Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP. Supriadi menegaskan, anggota Polda Bengkulu tidak salah tangkap, terhadap warga Seluma, berinisal, Sn, atas dugaan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS), milik PT. Agri Andalas (AA).

”Setelah kita lakukan penyelidikan, pekara ini bisa maju dan tidak ada pelaku salah tangkap,” kata Supriadi, Rabu (30/7/2014).

Supriadi menambahkan, kepastian tidak salah tangkap tersebut sudah cukup bukti, dengan berkas perkara yang telah dirangkum Bid Propam.

”Berkas sudah cukup, berarti bukan salah tangkap,” tegas Supriadi.

Sekedar mengingat, mencuatnya kasus ini, setelah warga Kabupaten Seluma mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat (6/6/2014) dengan menemui, Dir Reskrimmum Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Dadan dan Kasubdit Jatanras terkait penangkapan Sn.

Sn diduga telah mencuri TBS milik perusahaan perkebunan sawit, PT. AA, yang menurutnya TBS miliknya sendiri. Sementara, dari laporan warga yang menyambangi Mapolda tersebut, Sn ditangkap tanpa sebab. Padahal, warga tersebut mengakui bahwa TBS tersebut milik Sn.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...