kupasbengkulu.com – Terkait dugaan pengeroyokan pelajar SMK N 1 Seluma Surya Nanda (18) yang dilancarkan, Pelajar SMAN 1 Seluma berinisial, Fo bersama 20 rekannya mengakibatkan Fo terancam merasakan dinginnya, ‘Hotel Prodeo’ atau sel tahanan Mapolsek Seluma.
(Baca juga : Bela Keponakan, Pelajar SMK ‘Keluarkan Kecap’)
Pasalnya, Tim penyidik Polsek Seluma yang memediasi kedua belah pihak pelapor dan terlapor mengatakan, bahwa Fo tidak mengakui bahwa dirinya membawa temannya sebanyak 20 orang sedangkan Surya Nanda mempunyai saksi yang akan dihadirkannya.
“Karena status kedua pelapor dan terlapor ini masih pelajar kita pihak polsek memediasi kedua belah pihak agar diselesaikan dengan cara baik dan secara kekeluargaan. Namun, saat ditanya Fo tidak mengakui beberapa tuduhan yang katakan pelapor, ditambah lagi pihak keluarga pelapor meminta agar 20 orang yang mengeroyok pelapor tersebut agar didatangkan dan bertanggung jawab,” kata Kapolres Seluma, AKBP.P. Lumban Gaol melalui Lakhar Kapolsek Seluma Kota, AKP. Elly Effendi didampingi Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Seluma Kota, Bripka Hendra, Rabu (10/9/2014).
Namun, lanjut Hendra, proses mediasi hanya dilakukan satu kali dan tidak akan ada lagi mediasi kedua.
“Tidak ada mediasi lagi, jika dalam waktu dekat ini kedua belah pihak belum menemukan titik terang maka proses hukum akan berlanjut,” demikian Hendra.(cr9)