kupasbengkulu.com – Petugas Polsek Gading Cempaka Bengkulu, seminggu yang lalu (16/07/2014) berhasil membekuk lelaki berinisial AB (35) warga Provinsi Aceh, di kediamannya di Aceh. Karena diduga telah melakukan penggelapan dana jemaah umroh dan haji pada tahun 2012 lalu.
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Maydra Eka Wardana, membeberkan, bahwa tertangkapnya pelaku di Aceh, setelah mendapatkan informasi dari masyrakat dan laporan dari salah satu warga berinisial AQM warga kota Bengkulu tentang keberadaan pelaku di sana. Sehingga Polisi langsung mengejar dan akhirnya menangkap pelaku di Aceh. Baru seminggu sesudah penangkapan pelaku digiring ke Bengkulu.
“Ya pelaku memang menjadi target operasi kita, pelaku sendiri melakukan aksi atau tindak kejahatannya bukan hanya di Bengkulu melainkan di provinsi-provinsi lain,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, modus pelaku sendiri mengaku sebagai Direktur Travel dari PT Kelana yang memberikan jasa angkutan para jemaah haji dan umroh. Hingga saat ini sudah 30 orang menjadi korbannya, dengan total kerugian sendiri mencapai Rp 5 miliar.
Setelah menipu para korban dan mendapatkan uang hasil penipuannya, tutur Kapolsek, pelaku kemudian kabur dengan mengganti nomor handphone dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
“Dari laporan korban, pelaku berpura-pura menawarkan paket murah kepada korbannya dengan menawarkan Rp 14 hingga Rp 15 juta per jamaah,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pelaku, ia menyangkal kalau melakukan tindak pidana penipuan tersebut. Dengan dalih, perusahaan yang telah dibangunnya telah bangkrut sehingga ia harus menutupi biaya keberangkatan jamaah.
“Perusahaan saya bangkrut, jadi uang yang telah disetor jemaah saya gunakan untuk menutupi keberangkatan jemaah sebelumnya,” kata AB.
Saat ditanya kupasbengkulu.com kenapa ia kabur, pelaku mengelak kabur dari pengejaran polisi.
“Saya bukan kabur, hanya saja saya menikah di Aceh jadi saya menetap di Aceh,” ungkapnya.(dex)