kupasbengkulu.com – Sedang beraksi dijalanan wilayah Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, warga Kepala Curup Binduriang, berinisial, As (18) digagalkan tim gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
Kejadian ini terjadi hari Selasa lalu (9/10/2014) sekitar pukul 17.31 WIB, namun baru di ekspose oleh pihak Polres setempat Kamis (11/10/2014). Hal ini dikemukakan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy melalui Kasat Reskrim, Iptu. Mirza Gunawan.
“Peristiwa ini baru dipublikasikan sekarang kepada rekan media, karena hingga tadi siang, As masih dalam penyelidikan intensif,” kata Mirza, Kamis (11/9/2014).
Ditambahkan Mirza, bersama dengan As Polres juga menyita 1 bilah benda tajam berupa pisau, dompet berisi uang ratusan ribu dan dokumen berharaga milik korbannya. Pendalaman secara intensif langsung dilakukan pada As, karena komplotan ini dikenal selalu menyimpan rahasia anggota kelompoknya yang lain.
Sementara itu, kronologi penangkapan As dimulai dengan aksi komplotannya yang menyenggol mobil yang dikendarai Rustam (58) Warga Kota Bengkulu. Kemudian, ketika mobil berhenti, beberapa anggota komplotan yang lain langsung membocorkan ban mobil korban dengan pisau. Lalu, As saat itu bertindak sebagai eksekutor mendatangi pelaku untuk merampas sejumlah benda dan uang milik korban.
Diketahui, komplotan ini berisi empat orang. Hanya As yang bertindak sebagai eksekutor, sedangkan dua orang mengawasi keadaan, sedangkan seorang lagi menunggu As selesai melakukan tugasnya diatas motor. Hal inilah yang menyebabkan, ketika tim polisi datang, hanya As yang tidak bisa mengelak, sedangkan rekan-rekannya langsung kabur menggunakan motor.
“Dari As, kita sudah mengantongi nama-nama komplotannya dan komlotan lainnya yang kerap meresahkan pengguna jalan Curup-Lubuklinggau,” pungkas Mirza.(vai)