Kamis, Maret 28, 2024

Pelamar CPNS Kaur Gugur karena IPK dan Usia

pelamar
Pelamar CPNS Kabupaten Kaur

kupasbengkulu.com – Saat ini sudah hampir 2.000 pelamar sudah memasukan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kaur. Namun dari sekian banyak pelamar tersebut ada beberapa berkas pelamar yang dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.

Kepala BKD Kabupaten Kaur Drs.Rolan Haidi melalui Kabid Mutasi Kepengadaan Kepegawaian Daruslan,SH menerangkan berkas yang dikembalikan tersebut diantaranya pelamar yang melebihi umur atau diatas 35 tahun, dan IPK dibawah 2,75.

“Tidak ada berkas yang dikembalikan. Kecuali yang tidak memenuhi syarat seperti kelebihan umur dan IPK kurang,” pungkas Daruslan, Kamis (11/09/2014).

Ditambahkan Darulan penerimaan berkas pendaftaran CPNS ditutup pada Selasa (16/09/2014) pada pukul 14.00 wib. Dan jika ada yang memasukan berkas melewati waktu yang ditentukan, maka tidak akan ditoleransi atau dilayani. (mty)

Related

Elisa Sebut Kemenangan Dirinya Bukan Milik Sendiri, Tapi Bersama

Kupas News - Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu...

Elisa Ermasari Raih Kemenangan Telak di Setiap TPS

Kupas News - Dalam pemilihan umum yang berlangsung serentak...

Elisa Ajak Masyarakat Bengkulu Gunakan Hak Pilih 14 Februari 2024

Kupas News - Elisa Ermasari, calon anggota Dewan Perwakilan...

Janji Elisa untuk Bengkulu Sejahtera dan Bermartabat

Kupas News - Calon DPD RI Dapil Bengkulu nomor...

Generasi Milenial Dukung Penuh Kemenangan Elisa Ermasari

Kupas News – Dalam suasana politik yang semakin dinamis,...