kupasbengkulu.com – Meskipun hingga saat ini portal pendaftaran CPNS Bengkulu Tengah belum online, namun jumlah warga yang melegalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk melengkapi berkas melamar CPNS setiap hari selalu meningkat.
“Kira-kira dimulai sejak seminggu ini jumlah yang melegalisir KTP semakin meningkat. Paling sedikit dalam sehari 50 KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah, Ahmadi Hamzah kepada kupasbengkulu.com, Kamis (4/9/2014).
Ia menambahkan, bahwa yang bisa melakukan legalisir KTP di Dukcapil Bengkulu Tengah hanya warga Bengkulu Tengah saja, hal ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri. Sebab dalam beberapa hari ini banyak warga luar Provinsi dan Kabupaten yang berminat untuk melamar sebagai CPNS di Bengkulu Tengah yang tidak mengetahui hal tersebut.
Pantauan kupasbengkulu.com menemukan salah seorang warga musi rawas bernama Roby yang berminat untuk melamar CPNS di Bumi Maroba Ite Maju Ini yang kebingungan. Sebab ia baru mengetahui jika tidak bisa melegalisir KTP di sini.
Terkait masalah ini Dukcapil Bengkulu Tengah hanya bisa menyarankan agar para peminat CPNS untuk kembali dulu ke daerah masing masing guna melegalisir KTP.
“Jadi setiap warga bisa melegalisir KTP di Dukcapil setempat sesuai dengan kabupaten/kota dimana ia bedomisili. Kita himbau pada warga luar Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengetahui hal ini. Mumpung masih ada waktu silahkan legalisir di Kabupaten/ Kota sesuai KTPnya” pungkas Ahmadi.(cr10)