Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Pelanggan PLN Rayon Curup, lagi-lagi menunggak hingga Rp 2 Miliar hingga di tahun 2016 ini.
Hal ini dikatakan Manajer PLN Curup, A Rafico. Hingga April 2016, jumlah tunggakan tersebut mencapai Rp 2.436.710.497. Jumlah itu didapat dari sekitar 30 ribuan pelanggan PLN yang menunggak diatas tiga bulan.
“Untuk sanksi, biasanya akan kami lakukan pemutusan sementara. Apabila dalam tempo dua bulan selanjutnya masih belum ada laporan, maka PLN akan melakukan putus rampung,” kata Rafico.
Apabila pelanggan yang menunggak tersebut baru melaporkan setelah dilakukan putus rampung, maka pihaknya akan memasang kembali dengan biaya pasang baru. Namun, syarat utamanya adalah melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Selain itu, solusi lainnya adalah mensosialisasikan penggunakan listrik pintar yang prabayar, atau memakai pulsa”.
Dari total 62 ribu sambungan pelanggan PLN di Rejang Lebong, jumlah pelanggan yang menggunakan listrik bersubsidi mencapai 8.687 orang. (vai)