kupasbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kasat Lantas, Iptu. Andi Ali Surya mengatakan, pelanggaran berlalulintas di Kabupaten Bengkulu Selatan meningkat 12 kasus dari tahun sebelumnya.
Hal ini ditandai dengan operasi ketupat patuh nala tahun 2013, laka tilang sebanayak 49 kasus, teguran sebanyak 194 kasus dengan total pelanggaran sebanyak 243 kasus. Sementara tahun 2014, laka tilang 42 kasus, teguran 203 kasus dengan total kasus sebanyak 255 kasus.
”Angka pelanggaran tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Andi, Selasa (5/8/2014).
Andi menjelaskan, peningkatan pelanggaran lakalantas tersebut, disebabkan beberapa faktor, seperti kurangnya kesadaran pengguna kendaraan dalam berkendara serta faktor lainnya.
”Kasus pelanggaran kebanyakan tidak mematuhi peraturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm,” demikian Andi.(tom)