Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar makin meningkat. Hal ini diketahui saat Direktorat Polisi Lalu Lintas Bengkulu melakukan Sidak ke beberapa sekolah yang ada di Kota Bengkulu.
Salah satunya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2, yang berada di Jalan Mahoni. Dari ratusan pelajar yang menggunakan sepeda motor, hanya tujuh siswa yang membawa surat kendaraan bermotor.
“Kami sering melakukan Sidak ke sekolah-sekolah. Dari ratusan siswa yang dites, agar menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, ternyata hanya tujuh orang yang bawa. Ini adalah fakta yang harus kita pecahkan masalahnya,” ujar Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Bakhruddin, Rabu (04/05/2016).
Meningkatnya pelanggaran lalu lintas oleh pelajar ini diharapkan, juga menjadi perhatian orang tua. Walaupun belum dapat dibuktikan secara keseluruhan bahwa siswa melakukan hal serupa. Pihaknya mengimbau, agar para orang tua dapat memperhatikan anaknya saat berkendaraan ke sekolah, serta tidak mengizinkan berkendaraan, Â apabila belum memiliki SIM atau tidak membawa STNK.
“Kita secara riil belum mengkaji, namun melihat ini harus kita pikirkan. Untuk anak-anak yang belum berhak memakai kendaraan bermotor atau mobil, diharapkan agar dapat diantar saja oleh orang tua. Seperti pergi ke sekolah atau dijemput,” katanya. (bro)