kupasbengkulu.com – Jika tidak ada halangan, pelantikan 25 Calon Legeslatif (Caleg) terpilih Kabupaten Kaur, berlangsung 30 Agustus 2014 mendatang. Namun, jadwal tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.
”Kita masih menunggu SK dari gubernur,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Alian Suhadi, Senin (4/08/2014).
Dikatakan Alian, saat ini jas dan pin emas seberat 5 gram untuk pelantikan Caleg telah disiapkan.
Sementara untuk anggota DPRD Kaur yang tidak menjabat kembali nantinya diberi tunjangan purnabakti. Sebesar enam kali dana representatif, sebagai jasa pengabdian. Untuk Ketua DPRD sebesar Rp 12.600.000, Wakil Ketua I dan II sebesar Rp 10.080.000 serta anggota DPRD Rp 9.450.000.(mty)