Jumat, April 19, 2024

Pelantikan Bupati Kaur Ditetapkan 21 Mei

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Kaur, kupasbengkulu.com – Pelantikan Bupati Kaur terpilih periode 2016 – 2020, Gusril Pauzi – Yulis Suti Sutri, ditetapkan 21 Mei 2016 mendatang. Hal ini sebagaimana diungkapkan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

“Sudah ditetapkan pelantikan Bupati Kaur itu pada 21 Mei 2016 mendatang,” ujar gubernur.

Untuk pelantikan Bupati Kaur ini sebelumnya Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kaur meminta untuk dilantik di kabupaten saja. Namun karena melanggar aturan dan hukum maka pelantikan akan dilakukan di ibukota provinsi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menurut aturan yang berlaku pelantikan nantinya dilakukan di ibukota provinsi. Memang masyarakat menginginkan untuk pelantikan ini di kabupaten saja, itu bisa saja dilakukan. Tapi akan bermasalah nantinya, kita tidak mau menyalahi aturan,” pungkas gubernur.

Perlu diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Hermen Malik – Yulis Suti Sutri resmi berakhir pada 20 Mei 2016 mendatang. (Mty)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...