Kamis, April 25, 2024

Pelayanan Publik di Pemerintah Bengkulu Rendah

Jpeg

Bengkulu, KupasBengkulu.com- Kepala Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdian Purwanto menyarankan agar pemerintah provinsi meningkatkan ketaatan dan kepatuhan dalam peningkatan pelayanan Publik.

Kepala daerah segera mengeluarkan peraturan bupati, walikota, seperti halnya apa yang direncanakan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, yang dalam waktu dekat, meminta agar seluruh SKPD dan pihak – pihak yang terkait, agar meningkatkan pelayanan.

Hal ini tertuang dalam rencana Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016, yang memuat pelayanan publik di SKPD dan Unit layanan di lingkup pemerintah provinsi.

“Untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pelayanan publik. Inti dari peraturan itu yakni, seluruh unit pelayanan publik agar segera menyusun standar pelayanan,” kata Herdi

Herdi mengungkapkan, sebelumnya Ombudsman sempat memaparkan bahwa pelayanan publik di Provinsi Bengkulu masih dibawah standardan harus segera dibenahi.

“Dalam waktu dekat kita akan lihat, bagaimana kinerja disetiap SKPD ini terkait dengan apa yang menjadi peraturan Gubernur Bengkulu dalam hal pelayanan publik ,” jelas Herdi (cr5)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...