Berdasarkan pengalaman di tahun pemilu sebelumnya 1 pekerja mampu mengerjakan pelipatan surat suara hingga 1.000 lembar.
“Kami menargetkan pelipatan selama 6 hari, karenanya pengerjaan memang harus cepat. Sebab pada tanggal 20 Maret laporan pelipatan sudah harus diberikan kepada KPU Provinsi,” tambah Zaini.
Pelipatan sekaligus penyortiran surat suara dilakukan di kantor KPU Kota dengan melibatkan personil polisi, TNI dan Satpol PP. Pelipatan surat suara ini mebibatkan 150 pekerja.
“Untuk pelipatan surat suara tahap awal DPRD Provinsi ini kami melibatkan 150 pekerja yang dikoordinir para pegawai KPU. Nanti kami akan lihat lagi apakah perlu ditambah atau tidak. Kalau pun ada penambahan akan kami tempatkan ke pelipatan tahap selanjutnya untuk surat suara DPRD Kota, DPD, dan DPR RI,” kata Zaini.
Sementara, Ketua KPU Kota, Darlinsyah, S.Pd, M.Si menjelaskan pihaknya akan mencari solusi yang tepat agar surat suara dapat didistribusikan sesuai jadwal, bisa jadi dengan penambahan pekerja. Surat suara yang akan disdistribusikan akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bengkulu sebanyak 237.234 pemilih.
“Insya Allah bisa diatasi dengan mempercepat pelipatan, mengingat penjadwalan pendistribusian seluruh logistik pemilu ke masing-masing TPS harus sudah dilaksanakan pada tanggal 7-8 April,” ungkap Darlinsyah.
Selain kertas suara, KPU Kota Bengkulu juga sudah menerima pengiriman 13 macam jenis sampul kantong suara serta bilik dan kotak suara pengganti berbahan kardus dari KPU Provinsi Bengkulu.(beb)